Pengawasan dan Kode Etik Hakim Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Berperilaku adil Berperilaku jujur Berperilaku arif dan bijaksana Berintegritas tinggi Bertanggung jawab Menjunjung tinggi harga diri Berdisiplin tinggi Berperilaku rendah hati Bersikap profesional Selengkapnya: Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tanggal 8 April 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim