Gedung Pengadilan Negeri Kudus terletak Jalan Sunan Muria No. 1 Kudus, berdiri diatas lahan seluas 2.652 m2. Terdapat 4 ruang sidang termasuk ruang Sidang Anak.
LOBI DEPAN
Lobi depan Pengadilan Negeri Kudus dilengkapi dengan Meja Informasi, Meja Pengaduan, Ruang Tamu Terbuka dan Ruang Tunggu.
RUANG SIDANG
Jumlah ruang sidang di Pengadilan Negeri Kudus terdiri dari 4 ruang sidang. Berikut adalah daftar ruang sidang di Pengadilan Negeri Kudus:
Ruang Sidang |
|
1. |
Ruang Sidang Garuda |
2. |
Ruang Sidang Cakra |
3. |
Ruang Sidang Anak |
4. |
Ruang Sidang Kartika |
RUANG KEPANITERAAN PERDATA
Ruangan Kepaniteraan Perdata ini berfungsi untuk menerima permohonan dan gugatan perkara perdata.
RUANG KEPANITERAAN PIDANA
Ruangan Kepaniteraan Pidana ini berfungsi untuk menerima pendaftaran perkara pidana.
RUANG KEPANITERAAN HUKUM
Ruangan Kepaniteraan Hukum ini berfungsi untuk mengumpulkan semua data perkara baik pidana dan perdata serta menyusun laporan data perkara.
RUANG SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
Sub Bagian Umum dan Keuangan bertugas memberikan pelayanan guna terciptanya proses peradilan dan menangani surat-menyurat (masuk dan keluar).
RUANG TAHANAN
Pengadilan Negeri Kudus memiliki tiga Ruang Tahanan yang diperuntukkan bagi para terdakwa untuk menunggu waktu sebelum persidangan bagi mereka dimulai. Ruang tahanan tersebut adalah Ruang Tahanan Pria, Ruang Tahanan Wanita, dan Ruang Tahanan Anak.
RUANG IBU MENYUSUI
Pengadilan Negeri Kudus memiliki fasilitas ruang untuk ibu menyusui.
MUSHOLLA
Pengadilan Negeri Kudus memiliki Musholla Babussalam yang dapat digunakan oleh pegawai dan pengunjung pengadilan.
TEMPAT PARKIR
Area parkir melengkapi fasilitas umum yang disediakan di Pengadilan Negeri Kudus.