HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Area V.

PEMENUHAN

1 Pengendalian Gratifikasi

V.1.a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi

V.1.b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan

2 Penerapan SPIP

V.2.a. Telah dibangun lingkungan pengendalian

V.2.b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan

V.2.c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi

V.2.d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait

3 Pengaduan Masyarakat

V.3.a. Kebijakan pengaduan masyarakat telah diimplementasikan

V.3.b. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti

V.3.c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat

V.3.d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti

4 Whistle Blowing System

V.4.a. Apakah Whistle Blowing System sudah diinternalisasi

V.4.b. Whistle Blowing System telah diterapkan

V.4.c. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System

V.4.d. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti

5 Penanganan Benturan Kepentingan

V.5.a. Telah terdapat identifikasi atau pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama

V.5.b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialiasikan atau internalisasi

V.5.c. Penanganan benturan kepentingan telah diimplementasikan

V.5.d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan

V.5.e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti

REFORM

5.i. mekanisme pengendalian

5.ii. Laporan pengaduan masyarakat

5.iii penyampaian laporan harta kekayaan 2022

5.iii.i E-LHKPN 2022

5.iii.ii E - LHKASN 2022